Jumat, 20 Maret 2009

UMKM Dibebani Bunga 1,5%-2,5%



USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat bantuan dana untuk mengembangkan usahanya. Manulife Indonesia melalui Yayasan Manulife Peduli (YMP) menggulirkan dana Rp 1 miliar. Diharapkan, dana tersebut akan menyentuh 200 pengusaha mikro. Akan tetapi, setiap peminjam akan dikenakan bunga 1,5%-2,5% per bulan.

Wakil Presiden Direktur Manulife Indonesia yang juga Dewan Pengawasan Yayasan Manulife Peduli Adi Purnomo menegaskan, program ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk kepentingan bisnis. “Pembebanan bunga kepada mereka bukan semata-mata bunga komersial. Bunga yang dibayarkan penerima kredit adalah untuk menjamin program ini tetap running. Tidak ada intention untuk komersial,” jelas Adi.

Adi mengatakan, program ini memang untuk membantu para pengusaha UMKM. “Tetapi bukan berarti program ini for free,” tambahnya.

Demi menjamin setiap pihak yang terlibat dalam program berubah peran jadi rentenir, Adi menjelaskan, Care Indonesia maupun PT Bina Insan Sejahtera Mandiri akan melaporkan perkembangan para penerima kredit setiap bulannya. Bahkan, ia menjamin, program ini legal karena PT Bina Insan Sejahtera Mandiri tidak langsung berperan sebagai penyalur dana bantuan.

“Kita kan bukan bank. Jadi, kita memakai lembaga yang memang punya lisensi melakukan kegiatan tersebut. Kita bekerja sama dengan PT Bina Insan Sejahtera Mandiri dan Care Indonesia. Kemudian, kita duduk dalam komite seleksi untuk memilih koperasi yang akan menyalurkan dana ini,” ujarnya.

Diakuinya, program ini belum sempurna karena masih terbatas pada bantuan finansial. Setidaknya, hingga saat ini, pihaknya belum memberikan bantuan teknis sebagaimana dibutuhkan pengusaha UMKM seperti soal manajemen. “Kita juga berpikir ke arah sana. Tetapi, kita tidak mau berpikir terlalu jauh hingga dana tidak jadi bergulir,” tandasnya.

Untuk diketahui, program pengembangan kredit mikro ini akan berlangsung selama 3 tahun. Sebelumnya, Manulife Indonesia telah menggandeng Private Enterprises Participation dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia untuk memberikan kredit mikro kepada para pelaku usaha di Nanggroe Aceh Darussalam pada 2001-2005. (Erlin Sitinjak/Harian Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar