Selasa, 03 Maret 2009

Regulasi CSR Masih ‘Fair’


GENERAL Manager HT Mobile, Nuramin mengatakan, pihaknya memahami kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Begitu pula mengenai kewajiban CSR yang tercantum dalam Pasal 74 Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pihak HT Mobile bisa memahaminya.

“Kami tidak pernah mempermasalahkannya (kewajiban CSR). Yang penting bukan hanya kami yang dikenakan regulasi tersebut. Selama regulasi tersebut mengatur semua dunia usaha, saya rasa fair-fair saja,” kata Nuramin.

HT Mobile pernah meramaikan pasar dengan merek Hi Tech selama 1,5 tahun. Saat ini, perusahaan tersebut berganti nama HT Mobile.

Meski perusahaannya baru fully established setelah terjadi konflik di internal Hi Tech, namun pelaksanaan CSR tetap dilakukan. Selama ini, perusahaan tersebut bekerja sama dengan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA). “Kita tetap akan melanjutkan kerja sama dengan GN-OTA. Kami menyadari masalah pendidikan yang masih terjadi di mana jumlah anak putus sekolah masih tinggi,” katanya kepada Merdeka.

Sambil terus menyokong pendanaan GN-OTA, pihaknya masih melihat kegiatan sosial lain yang bisa dilakukan. “Kami melihat GN-OTA punya report, laporan kerja samanya cukup baik, bisa dipercaya dan cukup profesional. Jadi, kita merasa cukup beruntung bisa bekerja sama dengan GN-OTA karena kita menyumbang kepada orang yang tepat.” akunya.

Hingga saat ini, HT Mobile belum mempunyai divisi utama yang menanganai program CSR. Namun, HT. Mobile telah berkomitmen untuk memasukkan laporan program CSR dalam annual report. Dikatakannya, dalam buku tahunan tersebut, program CSR akan dicantumkan dalam laporan general affairs perusahaan.

Untuk diketahui, dua hari lalu HT Mobile menegaskan peralihan merek vendor ponsel yang sempat berhasil menggebrak pasar dengan konsep TV-Mobile. Saat ini perusahaan yang telah berganti nama jadi HT Mobile ini siap melakukan gebrakan melalui 15 produk yang akan keluar sepanjang tahun 2009. (Erlin Sitinjak/Harian Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar