Selasa, 03 Maret 2009

Kesejahteraan Pekerja Termasuk CSR


SELAMA ini, muncul pemahaman keliru bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) hanya sebuah aktivitas charity, filantropi, atau kepedulian terhadap lingkungan. Padahal, di dalam Global Reporting Initiative yang berstandar internasional terdapat 50 indikator bagi perusahaan untuk mendapatkan grade A CSR. Salah satu di antaranya adalah point praktik perburuhan dan hubungan kerja.

Pakar CSR Edi Suharto berpendapat, program CSR memang harus mendahulukan stakeholder di internal perusahaan. “CSR adalah tanggung jawab sosial. Penghematan energi, pelestarian lingkungan dan yang dilakukan UMKM juga termasuk CSR. Tapi bukan berarti semua kegiatan dapat disebut sebagai CSR. Kegiatan tersebut harus memiliki dampak sosial. Selain ke dalam harus ada manfaat ke luar,” kata Edi kepada Merdeka.

Edi mengatakan manfaat ke luar tidak berarti harus menjangkau masyarakat. Tetapi manfaat tersebut bisa dirasakan pihak-pihak di luar manajemen perusahaan. “Jadi, jangan hanya menguntungkan pemegang saham saja tapi juga menguntungkan tenaga kerja,” katanya.

Perusahaan jangan sampai mengabaikan karyawan demi mensejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasional. “Jangan sampai dana CSR diambil dari dana kesejahteraan buruh melalui pemotongan gaji,” tandasnya.

Ia mengingatkan, perusahaan sudah diikat sebuah kewajiban memenuhi prinsip-prinsip dasar seperti pemenuhan upah minimum, jaminan sosial, dan keselamatan kerja. “Kalau perusahaan telah melaksanakan CSR secara baik, stakeholder di luar perusahaan juga akan menerima manfaat CSR,” katanya.

Organisasi Buruh

Masalah kesejahteraan pekerja ini mesti terpantau. Keberadaan organisasi buruh di masing-masing perusahaan bisa diandalkan untuk memantau komitmen manajemen dalam menghormati hak-hak konsumen. “Itulah pentingnya serikat buruh. Jadi, pengawasan bisa dilakukan stakeholder di dalam perusahaan sebelum dilakukan media,” ujarnya.

Namun, peran serikat buruh tidak begitu maksimal karena setiap perusahaan selalu mengontrol aktivitas organisasi itu. Hal terpenting yang patut ditumbuhkan adalah trust antara para stakeholder. Menurutnya, bila setiap pihak saling mempercayai dan menghormati perannya masing-masing, stabilitas perusahaan termasuk jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja akan tetap terjaga. (Erlin Sitinjak/Harian Merdeka)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar