Kamis, 26 Maret 2009

Penambangan, Dua Desa Nyaris Tenggelam


DESA Penago Baru dan Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terancam musnah akibat pengerukan pasir besi besar-besaran yang dilakukan PT Famiaterdio sejak 2005.
Perusahaan ini, menurut Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah, merupakan kontraktor pertambangan Fine Wealthy Ltd, asal Hong Kong yang mendapatkan Kuasa Pertambangan (KP) dari Bupati Seluma No 35 Tahun 2005 seluas 3.645 hektare.

Menurut siaran pes JATAM, areal konsesi tambang pasir besi itu berada di tiga Blok pertambangan, masing-masing; Blok I (450 hektare) yang berada di kawasan padat huni, Blok II (143 hektare) di Sempadan Pantai, dan Blok III (3.250 hektare).

Akibat penambangan itu, kata Maemunah, kawasan pantai yang dahulunya rimbun dengan hijau hutan bakau, seluas 10 hektare dan merupakan kawasan Cagar Alam Pasar Talo, kini nyaris ludes.
Sepanjang garis pantai, menurut dia, dalam tiga tahun terakhir terancam abrasi akut. Angin besar kerap menerpa pemukiman penduduk yang hanya berjarak 50 meter dari bibir pantai. Mayoritas masyarakat yang semula menggantungkan hidupnya dari hasil laut kini gigit jari.
Dikatakannya, perempuan pesisir yang sebelumnya memiliki tradisi mencari Kerang di bibir pantai tidak lagi dapat menjalankan aktivitasnya. Kerang-kerang laut yang sebelumnya banyak ditemui di pasir pantai tidak kelihatan lagi sejak kehadiran perusahaan penambangan itu akibat rusaknya kawasan pesisir.
Warga yang tinggal di sekitar operasi pengerukan, sejak 2006 sudah mulai merasakan perubahan rasa air tanah yang menjadi keasin-asinan.
Di wilayah daratan, kata Maemunah, warga yang saban hari menggantungkan hidupnya dari hasil sawah kerap gagal panen. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar