Selasa, 03 Maret 2009

Humpuss akan Tingkatkan Anggaran Program



PT Humpuss Intermoda Transportasi menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) murni sebagai kegiatan sosial yang terpisah dari kegiatan bisnis perusahaan. Meski demikian, kegiatan tersebut masuk dalam buku Laporan Tahunan Perusahaan.

Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Sapto Basuki mengatakan, kebijakan ini didasari kesadaran pihak perusahaan untuk melaporkan segala aktivitasnya kepada para stakeholders, baik kegiatan bisnis maupun sosial.

Humpuss tak menyisihkan sebagian dari keuntungan bisnisnya untuk mendanai program CSR. Karena ketentuan Pasal 74 UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas disebutkan perusahaan yang mengeksplorasi alam yang wajib menjalankan tanggung jawab sosial.

Sapto mengatakan, dana CSR Humpuss pada 2008 diperoleh berdasarkan kesepakatan para stakeholders dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan April-Mei setiap tahunnya.

“Pada 2008, dana CSR kami memang sedikit, hanya Rp 300 juta. Tetapi dengan adanya pergantian direksi ini, kami berencana untuk meningkatkan anggaran dana untuk pelaksanaan program CSR,” ungkap Sapto kepada Merdeka di Jakarta, Senin (16/2).

Menurutnya, CSR harus menjadi program berkelanjutan. Artinya tidak selesai hanya dengan sekali memberikan bantuan. Misalnya bagaimana suatu perusahaan membina daerah tertinggal di sekitar kawasan operasionalnya hingga daerah tersebut mampu berdiri sendiri. Humpuss sendiri baru menjalankan program berkelanjutan berupa pemberian beasiswa. (Erlin Sitinjak/Harian Merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar